Lestarikan Budaya Lokal, Pemkot Sorong Susun Konsep Penerapan Bahasa Moi di Sekolah

— Paragraf 1 —
SORONG – Pemerintah Kota (Pemkot) Sorong, Papua Barat Daya sedang menyusun konsep penerapan pembelajaran Bahasa Moi di sekolah sebagai upaya melestarikan bahasa dan budaya lokal di tengah perkembangan teknologi dan digitalisasi.
— Paragraf 2 —
Wali Kota Sorong Septinus Lobat di Sorong, Senin (17/8), mengatakan rencana tersebut disiapkan agar generasi muda, khususnya anak-anak yang lahir dan tumbuh di perkotaan, tetap mengenal dan memahami bahasa daerah.
— Paragraf 3 —
“Bahasa Moi ini kita belum menerapkan di sekolah-sekolah. Tapi kita sedang menyusun itu untuk bisa paling tidak ada sekolah-sekolah, dari SD saja atau SMP, ada sekolah-sekolah khusus yang memang diajarkan bahasa lokal kepada anak-anak kita,” kata Septinus usai merayakan HUT Ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Kantor Wali Kota Sorong.
— Paragraf 4 —
Menurut dia, penerapan pembelajaran Bahasa Moi dapat dimulai pada sejumlah sekolah, baik tingkat sekolah dasar maupun sekolah menengah pertama, sebelum dikembangkan lebih lanjut.
— Paragraf 5 —
Ia mengatakan pelestarian bahasa daerah merupakan tanggung jawab pemerintah, baik pemerintah pusat maupun daerah, bersama masyarakat.
— Paragraf 6 —
“Upaya tersebut penting agar budaya lokal tidak hilang akibat perkembangan zaman,” ujarnya.
— Paragraf 7 —
Ia menilai perkembangan era digital membuat sebagian generasi muda semakin jauh dari budaya dan bahasa daerah.
— Paragraf 8 —
Oleh karena itu, kata dia, peran keluarga juga diperlukan dengan membiasakan anak-anak menggunakan bahasa daerah dalam kehidupan sehari-hari.
— Paragraf 9 —
“Anak-anak kita sekarang belum banyak yang mengerti bahasa lokal karena mereka lahir di kota. Lahir langsung mereka berdiskusi ataupun berbahasa Indonesia,” ujarnya.
— Paragraf 10 —
Selain penyusunan konsep pembelajaran Bahasa Moi, Septinus menyatakan Pemkot Sorong siap mengikuti kebijakan pemerintah pusat apabila pembentukan Dinas Kebudayaan menjadi program prioritas.
— Paragraf 11 —
“Kalau itu menjadi program prioritas pemerintah pusat, tentunya kita di daerah juga harus melaksanakan itu dan menjadi kewajiban bagi semua pemerintah di Indonesia,” katanya.
— Paragraf 12 —
Ia berharap, penguatan sektor kebudayaan dapat terus dilakukan sehingga Bahasa Moi dan budaya lokal lainnya tetap lestari serta dapat diwariskan kepada generasi mendatang.
➡️ Baca Juga: Panduan Efektif Membersihkan File Sampah di Android untuk Performa Optimal dan Responsif
➡️ Baca Juga: Katalog Promo Superindo 2–8 April 2026: Diskon Besar untuk Daging, Telur, Buah, dan Nugget




