Veritask Luncurkan Platform Agentic AI, Terobosan Hukum Digital Pertama di Indonesia

Jakarta – Veritask, sebuah perusahaan yang mengembangkan teknologi berbasis kecerdasan buatan di Indonesia, baru saja meluncurkan AiYU, inovasi terbaru dalam bentuk Agentic Artificial Intelligence (AI) yang pertama kali hadir di tanah air. Produk ini dirancang khusus untuk mendukung berbagai aktivitas di bidang hukum dan kepatuhan, menjawab kebutuhan yang semakin kompleks dalam dunia hukum modern.
Keunggulan AiYU dalam Dunia Hukum
Berbeda dengan aplikasi AI hukum lainnya yang umumnya hanya berfungsi sebagai mesin tanya-jawab, AiYU memiliki kemampuan lebih untuk memberikan jawaban yang bersumber langsung dari pasal-pasal dalam Undang-Undang (UU). Dengan pendekatan ini, AiYU tidak hanya memberikan informasi, tetapi juga menyajikan logika penelusuran yang berfokus pada berbagai aspek, seperti ruang lingkup regulasi, hubungan antar peraturan, dan status keberlakuan hukum yang relevan.
Traceability: Kunci Transparansi dalam Hukum
Eugenius Mario, Co-Founder dan Chief Product and Tech Veritask, menjelaskan bahwa pengguna dapat dengan mudah menelusuri asal setiap rekomendasi yang diberikan. Dengan satu klik, pengguna dapat mendapatkan informasi dari sumber asli. Dalam dunia hukum, kemampuan ini dikenal dengan sebutan traceability, dan menjadi salah satu faktor yang membedakan AiYU dari produk AI sejenis lainnya.
Infrastruktur Hukum yang Dapat Dipertanggungjawabkan
“Kami tidak membangun chatbot hukum. Di pasaran sudah banyak yang menyediakan, tetapi kami menciptakan infrastruktur dan sistem yang mampu melakukan audit terhadap jawaban yang dihasilkan. Dalam ranah hukum, akuntabilitas lebih penting daripada kecepatan,” tegas Eugenius dalam sebuah acara di Jakarta.
Platform AiYU dilengkapi dengan kemampuan end-to-end yang memungkinkan pengguna untuk melakukan berbagai tugas, mulai dari legal drafting, translasi, hingga review dan penyusunan kajian hukum. Fitur regulatory intelligence-nya memastikan bahwa pengguna selalu mendapatkan informasi terkini mengenai regulasi dan putusan hukum, dengan dukungan lebih dari 300.000 peraturan dan jutaan putusan pengadilan yang terus diperbarui setiap hari.
Membuka Akses Teknologi Hukum untuk Semua
Dengan peluncuran AiYU, Veritask berupaya untuk menyediakan akses teknologi hukum yang sebelumnya hanya dapat dijangkau oleh korporasi besar dengan biaya yang sangat tinggi, mencapai puluhan juta rupiah per bulan. Kini, hanya dengan biaya mulai dari Rp350.000 per bulan, berbagai layanan analisis dan hukum berkualitas tinggi dapat diakses oleh semua kalangan, termasuk firma hukum kecil, pengacara in-house, hingga praktisi hukum individu.
Visi Akses Hukum yang Merata
“Veritask adalah cara saya memastikan bahwa apa yang saya kembangkan dapat digunakan oleh pengacara muda di Semarang, pemilik UMKM di Medan, serta siapa pun yang selama ini tidak memiliki akses terhadap layanan hukum yang baik. Saya ingin akses hukum yang berkualitas tidak lagi menjadi barang mewah,” ungkap Sri H. Rahayu, Chief Legal & Co-Founder Veritask.
Referensi Lengkap dalam Setiap Jawaban
Rikordias Siahaan, CEO dan Co-Founder, menambahkan bahwa setiap jawaban yang dihasilkan AiYU dilengkapi dengan rantai referensi yang lengkap. Ini mencakup pasal, ayat, tahun, dan versi amandemen. Misalnya, ketika merujuk pada UU Nomor 40 Tahun 2007 yang telah dimodifikasi oleh UU Cipta Kerja, AiYU akan menampilkan kedua UU tersebut, termasuk pasal yang dihapus, diganti, atau ditambahkan dalam satu tampilan yang jelas.
Indikator Status Keberlakuan Hukum
Selain itu, status berlaku atau tidaknya suatu peraturan menjadi salah satu indikator yang dipertimbangkan dalam menyusun jawaban. Ini memungkinkan pengguna untuk mengenali ketentuan yang telah dicabut atau diubah, sehingga dapat diperlakukan dengan tepat dalam analisis hukum yang dilakukan.
“Kegagalan proyek bukan disebabkan oleh regulasi yang ketat, tetapi karena tim pelaksana tidak menyadari bahwa regulasi telah berubah,” jelas Rikordias, menekankan pentingnya pemahaman akan dinamika hukum yang berlaku.
Kemampuan Lengkap AiYU dalam Riset dan Penyusunan Dokumen
Capability AiYU mencakup kemampuan untuk melakukan riset regulasi dengan transparansi langkah, serta menyediakan fitur regulatory intelligence, document drafting, terjemahan, review, dan opini hukum. Dengan demikian, AiYU lebih dari sekadar mesin riset.
Fitur yang Memudahkan Pengguna
Dari satu antarmuka chat yang intuitif, pengguna dapat langsung membuat draf kontrak, menyusun kajian hukum, menerjemahkan dokumen hukum, hingga melakukan review terhadap klausul kontrak dengan melakukan benchmarking terhadap standar industri yang berlaku di Indonesia.
Dengan peluncuran platform agentic AI ini, Veritask tidak hanya menghadirkan inovasi teknologi, tetapi juga berkomitmen untuk meningkatkan efisiensi dan aksesibilitas layanan hukum di Indonesia. Ke depannya, diharapkan AiYU dapat menjadi alat yang membantu para profesional hukum, baik di tingkat lokal maupun nasional, untuk memberikan layanan yang lebih baik dan lebih akuntabel.
➡️ Baca Juga: Praktik Tersembunyi dalam Proyek Pemerintah Kota Banjar yang Perlu Diketahui
➡️ Baca Juga: Jadwal Pencairan Bansos PKH dan BPNT April 2026: Cek Status Penerimaan Anda Sekarang




