Kemensos Rekrut 331 Formasi PPPK Guru Agama untuk Sekolah Rakyat 2026

Jakarta – Kementerian Sosial (Kemensos) telah mengumumkan pembukaan seleksi untuk pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk Jabatan Fungsional Guru Agama dan Budi Pekerti di Sekolah Rakyat untuk tahun anggaran 2026. Terdapat total 331 formasi yang tersedia, dan pendaftaran akan dibuka dari 9 hingga 15 Oktober 2026 melalui laman resmi sscasn.bkn.go.id. Seleksi ini merupakan bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN) dan Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025, yang bertujuan untuk mengoptimalkan program pengentasan kemiskinan serta penghapusan kemiskinan ekstrem, terutama melalui penyelenggaraan Sekolah Rakyat. Selain itu, pengadaan ini juga didasarkan pada Keputusan Menteri PANRB Nomor 285 Tahun 2026 yang ditetapkan pada 3 Juni 2026 mengenai kebutuhan PPPK di lingkungan Kemensos RI.
Pengenalan Lowongan PPPK Guru Agama dan Budi Pekerti Sekolah Rakyat
Lowongan PPPK untuk Guru Agama dan Budi Pekerti di Sekolah Rakyat merupakan kesempatan berharga bagi Warga Negara Indonesia yang memenuhi kriteria untuk bergabung sebagai tenaga pengajar. Dari pengumuman resmi Kemensos Nomor 3935/1/KP.01.01/10/2026 yang dirilis pada 7 Oktober 2026, pelamar yang memenuhi syarat akan mengisi 331 formasi yang tersebar di Pusat Pendidikan, Pelatihan, dan Pengembangan Profesi Kesejahteraan Sosial. Ada dua kategori pelamar yang dapat mendaftar, yaitu:
- Guru Agama dan Budi Pekerti yang saat ini aktif mengajar di Sekolah Rakyat, dengan bukti berupa surat keterangan dari kepala sekolah dan surat penugasan dari Kementerian Agama.
- Guru Agama dan Budi Pekerti yang memiliki sertifikat pendidik dan terdaftar dalam pangkalan data Kementerian Agama.
Rincian Formasi PPPK Guru Agama dan Budi Pekerti
Berikut adalah rincian formasi untuk posisi Guru Agama dan Budi Pekerti di Sekolah Rakyat:
- Guru Ahli Pertama Guru Agama Islam dan Budi Pekerti: 210 formasi
- Guru Ahli Pertama Guru Agama Kristen dan Budi Pekerti: 63 formasi
- Guru Ahli Pertama Guru Agama Katolik dan Budi Pekerti: 40 formasi
- Guru Ahli Pertama Guru Agama Hindu dan Budi Pekerti: 15 formasi
- Guru Ahli Pertama Guru Agama Buddha dan Budi Pekerti: 2 formasi
- Guru Ahli Pertama Guru Agama Konghucu dan Budi Pekerti: 1 formasi
Persyaratan Umum untuk Pelamar
Sebelum mendaftar, pelamar perlu memenuhi sejumlah persyaratan umum yang ditetapkan sebagai berikut:
- Warga Negara Indonesia (WNI) yang beriman kepada Tuhan Yang Maha Esa.
- Usia minimal 20 tahun dan maksimal 50 tahun pada saat melamar.
- Tidak pernah terlibat dalam kasus pidana yang dijatuhi hukuman penjara lebih dari 2 tahun.
- Tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat dari posisi sebagai Aparatur Sipil Negara, TNI, atau Polri.
- Memiliki kualifikasi pendidikan minimal strata satu (S1) atau diploma empat (D-IV) serta sertifikat pendidik yang terdaftar di Kementerian Agama.
Persyaratan Khusus Berdasarkan Jabatan
Selain persyaratan umum, terdapat juga persyaratan khusus yang harus dipenuhi oleh pelamar, antara lain:
- Memiliki IPK minimal 2,75.
- Pengalaman mengajar sebagai Guru Agama dan Budi Pekerti di Sekolah Rakyat minimal 1 tahun.
- Memiliki pemahaman dan pengamalan agama yang baik serta mampu membaca kitab suci dengan mahir.
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia.
- Memiliki surat izin dari kepala sekolah atau yayasan untuk pelamar yang tidak aktif mengajar.
Jadwal Seleksi PPPK Guru Agama dan Budi Pekerti
Pent penting untuk mencatat jadwal seleksi yang telah ditetapkan. Berikut adalah rincian jadwal yang perlu diperhatikan:
- Pengumuman Penerimaan: 8-15 Oktober 2026
- Pendaftaran: 9-15 Oktober 2026
- Seleksi Administrasi: 9-18 Oktober 2026
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 19-20 Oktober 2026
- Masa Sanggah Seleksi Administrasi: 21 Oktober 2026
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Setelah Sanggah: 24-25 Oktober 2026
Tata Cara Pendaftaran untuk Pelamar
Pelamar yang berminat untuk mengikuti seleksi ini harus mengikuti langkah-langkah pendaftaran yang telah ditentukan. Berikut adalah tata cara pendaftaran yang perlu diperhatikan:
- Pelamar hanya dapat mendaftar untuk satu formasi jabatan.
- Buat akun di laman resmi SSCASN.
- Login menggunakan akun SSCASN yang telah dibuat.
- Lengkapi data pendaftaran yang diminta.
- Pilih formasi jabatan yang tersedia.
Dokumen yang Harus Diunggah
Pada saat pendaftaran, ada sejumlah dokumen yang harus disiapkan dan diunggah. Dokumen-dokumen tersebut meliputi:
- Pas foto formal digital terbaru dengan latar berwarna merah.
- Surat lamaran yang dibubuhi meterai dan ditandatangani.
- Ijazah asli sesuai syarat jabatan atau penyetaraan ijazah bagi lulusan luar negeri.
- Transkrip nilai asli yang relevan.
- Surat keterangan aktif mengajar atau pengalaman mengajar minimal 2 tahun jika tidak aktif.
Proses Seleksi PPPK Guru Agama dan Budi Pekerti
Setelah pendaftaran, pelamar akan menjalani tahapan seleksi yang terdiri dari beberapa tahap, termasuk:
- Seleksi administrasi untuk mencocokkan dokumen dengan persyaratan.
- Seleksi kompetensi menggunakan metode Computer Assisted Test (CAT) yang meliputi kompetensi teknis, manajerial, sosial kultural, serta wawancara.
- Seleksi Kompetensi Tambahan (SKT) yang dapat berupa psikotes dan wawancara, yang bersifat menggugurkan.
Pelamar yang lulus dari seleksi CAT akan diundang untuk mengikuti SKT. Penilaian kelulusan akan didasarkan pada prioritas dan peringkat terbaik.
Dengan semua informasi di atas, diharapkan pelamar dapat mempersiapkan diri dengan baik untuk mengikuti seleksi PPPK Guru Agama dan Budi Pekerti Sekolah Rakyat Tahun Anggaran 2026. Pastikan untuk memenuhi semua persyaratan dan mengikuti prosedur pendaftaran dengan benar agar tidak kehilangan kesempatan berharga ini.
➡️ Baca Juga: Lobster Batam Masuk Pasar Singapura, Peluang Ekspor Semakin Menarik
➡️ Baca Juga: Pelatihan Skill Digital untuk Pemula: Memulai Bisnis Rumahan yang Responsif dan Optimal




