pa-wonogiri.go.id

pa-wonogiri.go.id

pa-wonogiri.go.id

pa-wonogiri.go.id

pa-wonogiri.go.id

pa-wonogiri.go.id

pa-wonogiri.go.id

pa-wonogiri.go.id

pa-wonogiri.go.id

pa-wonogiri.go.id

pa-wonogiri.go.id

pa-wonogiri.go.id

slot depo 10k slot depo 10k
Daerah

Lestarikan Budaya Lokal, Pemkot Sorong Susun Konsep Penerapan Bahasa Moi di Sekolah

— Paragraf 1 —

SORONG – Pemerintah Kota (Pemkot) Sorong, Papua Barat Daya sedang menyusun konsep penerapan pembelajaran Bahasa Moi di sekolah sebagai upaya melestarikan bahasa dan budaya lokal di tengah perkembangan teknologi dan digitalisasi.

— Paragraf 2 —

Wali Kota Sorong Septinus Lobat di Sorong, Senin (17/8), mengatakan rencana tersebut disiapkan agar generasi muda, khususnya anak-anak yang lahir dan tumbuh di perkotaan, tetap mengenal dan memahami bahasa daerah.

— Paragraf 3 —

“Bahasa Moi ini kita belum menerapkan di sekolah-sekolah. Tapi kita sedang menyusun itu untuk bisa paling tidak ada sekolah-sekolah, dari SD saja atau SMP, ada sekolah-sekolah khusus yang memang diajarkan bahasa lokal kepada anak-anak kita,” kata Septinus usai merayakan HUT Ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Kantor Wali Kota Sorong.

— Paragraf 4 —

Menurut dia, penerapan pembelajaran Bahasa Moi dapat dimulai pada sejumlah sekolah, baik tingkat sekolah dasar maupun sekolah menengah pertama, sebelum dikembangkan lebih lanjut.

— Paragraf 5 —

Ia mengatakan pelestarian bahasa daerah merupakan tanggung jawab pemerintah, baik pemerintah pusat maupun daerah, bersama masyarakat.

— Paragraf 6 —

“Upaya tersebut penting agar budaya lokal tidak hilang akibat perkembangan zaman,” ujarnya.

— Paragraf 7 —

Ia menilai perkembangan era digital membuat sebagian generasi muda semakin jauh dari budaya dan bahasa daerah.

— Paragraf 8 —

Oleh karena itu, kata dia, peran keluarga juga diperlukan dengan membiasakan anak-anak menggunakan bahasa daerah dalam kehidupan sehari-hari.

— Paragraf 9 —

“Anak-anak kita sekarang belum banyak yang mengerti bahasa lokal karena mereka lahir di kota. Lahir langsung mereka berdiskusi ataupun berbahasa Indonesia,” ujarnya.

— Paragraf 10 —

Selain penyusunan konsep pembelajaran Bahasa Moi, Septinus menyatakan Pemkot Sorong siap mengikuti kebijakan pemerintah pusat apabila pembentukan Dinas Kebudayaan menjadi program prioritas.

— Paragraf 11 —

“Kalau itu menjadi program prioritas pemerintah pusat, tentunya kita di daerah juga harus melaksanakan itu dan menjadi kewajiban bagi semua pemerintah di Indonesia,” katanya.

— Paragraf 12 —

Ia berharap, penguatan sektor kebudayaan dapat terus dilakukan sehingga Bahasa Moi dan budaya lokal lainnya tetap lestari serta dapat diwariskan kepada generasi mendatang.

➡️ Baca Juga: Inara Rusli Mengganti Nama Menjadi Inarasati: Makna dan Filosofi di Baliknya

➡️ Baca Juga: BIAS 2026 di Cimahi Targetkan 16.723 Siswa SD dan SMP untuk Pendidikan Berkualitas

Related Articles

Back to top button