Komisi IV DPR RI Dorong Way Kambas Tingkatkan Pencegahan Karhutla dan Pulihkan Ekosistem

Dalam upaya meningkatkan efektivitas pengelolaan Taman Nasional Way Kambas (TNWK) di Lampung Timur, Komisi IV DPR RI menegaskan pentingnya tidak hanya fokus pada pemadaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla), tetapi juga memperkuat upaya pencegahan dan pemulihan ekosistem. Dengan langkah-langkah strategis yang tepat, harapannya adalah untuk mengurangi risiko terulangnya kebakaran yang merusak.
Pentingnya Pencegahan Karhutla
Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Hanan A Rozak, menekankan bahwa langkah yang diambil tidak seharusnya hanya terfokus pada pemadaman api, tetapi juga perlu ada evaluasi menyeluruh terhadap sistem pencegahan yang ada. “Apabila setiap tahun kita hanya terjebak dalam rutinitas memadamkan api, itu menunjukkan adanya masalah mendasar dalam sistem pencegahan yang perlu segera dicarikan solusinya,” ujarnya di Bandarlampung pada hari Jumat.
Kerugian yang ditimbulkan akibat karhutla di kawasan konservasi tidak sekadar terbatas pada kerusakan vegetasi. Hal ini juga mengancam habitat serta ketersediaan pakan bagi Gajah Sumatera, yang merupakan salah satu spesies langka yang dilindungi. Oleh karena itu, penanganan karhutla harus dilakukan dengan pendekatan yang lebih holistik, mulai dari deteksi dini hingga keterlibatan masyarakat.
Strategi Penanganan Karhutla
Penanganan karhutla yang efektif memerlukan langkah-langkah yang terintegrasi, mulai dari hulu hingga hilir. Beberapa strategi yang dapat diterapkan antara lain:
- Deteksi dini untuk mengidentifikasi potensi kebakaran sebelum membesar.
- Kesiapan personel yang terlatih untuk respons cepat terhadap insiden kebakaran.
- Pemantauan kawasan secara rutin untuk mendeteksi adanya tanda-tanda kebakaran.
- Keterlibatan masyarakat setempat untuk menciptakan kesadaran dan partisipasi dalam pencegahan karhutla.
- Penyuluhan tentang dampak kebakaran hutan dan lahan serta cara penanggulangannya.
Pemulihan Ekosistem yang Terencana
Selain pencegahan, Komisi IV DPR RI juga menekankan pentingnya pemulihan kawasan yang terdampak karhutla secara terencana. Proses ini mencakup penentuan jenis tanaman yang akan direhabilitasi, luas area yang perlu ditanam kembali, serta pengawasan yang dilakukan secara berkala untuk memastikan keberhasilan program rehabilitasi.
Dalam konteks ini, Ketua Komite Gabungan Mitigasi dan Penanganan Interaksi Negatif Gajah Sumatera TNWK, Brigjen TNI Sriyanto, menggarisbawahi peran penting pemberdayaan masyarakat desa penyangga. Masyarakat setempat merupakan kunci keberhasilan konservasi yang lebih berkelanjutan.
Pemberdayaan Masyarakat Desa Penyangga
Saat ini, sebanyak 3.083 warga dari desa penyangga telah dilibatkan dalam berbagai program ekonomi alternatif. Beberapa program tersebut meliputi:
- Pengembangan penginapan (homestay) untuk wisatawan.
- Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) kuliner lokal.
- Budi daya lebah sebagai sumber pendapatan tambahan.
- Program pelatihan keterampilan untuk meningkatkan kapasitas masyarakat.
- Kegiatan reforestasi yang melibatkan partisipasi komunitas.
Dalam upaya memperkuat pencegahan karhutla, Komite Gabungan juga bekerja sama dengan Kodam XXI/Raden Inten. Mereka memberikan penyuluhan serta pelatihan kepada warga desa sekitar mengenai penanganan karhutla dan teknik pendeteksian dini, sekaligus menyalurkan bantuan berupa peralatan pemadam kebakaran (alkon).
Kegiatan Kunjungan Kerja Komisi IV DPR RI
Kunjungan kerja yang dilakukan dalam rangka Masa Sidang I Tahun Sidang 2026–2027 ini dihadiri oleh 16 anggota Komisi IV DPR RI dari berbagai fraksi, beserta tim tenaga ahli. Tujuan utama dari kunjungan ini adalah untuk menjalankan fungsi pengawasan dan penganggaran di sektor kehutanan, khususnya terkait penanganan karhutla di TNWK.
Rombongan tersebut melakukan peninjauan di Command Center Plang Ijo serta Rumah Sakit Gajah Prof. Dr. Ir. H. Rubini Atmawidjaja. Selain itu, mereka juga melakukan diskusi koordinasi dengan sejumlah pejabat, termasuk Dirjen Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Kementerian Kehutanan, Satyawan Pudyatmoko, Kepala Balai TNWK, MHD Zaidi, dan Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, serta Bupati Lampung Timur, Ela Siti Nuryamah.
Kesimpulan dan Harapan
Melalui berbagai langkah pencegahan dan pemulihan yang terencana, diharapkan pengelolaan TNWK dapat dilakukan secara lebih efektif. Dengan melibatkan semua pemangku kepentingan, termasuk masyarakat lokal, kita dapat menciptakan ekosistem yang lebih sehat dan berkelanjutan. Komitmen bersama dalam menjaga dan melestarikan Taman Nasional Way Kambas adalah tanggung jawab kita semua.
➡️ Baca Juga: Persaingan Mobil China dan Jepang: Apakah Dominasi Akan Berubah pada 2026?
➡️ Baca Juga: Komisi V Menyelidiki Konsep Sekolah Maung untuk Peningkatan Pendidikan di Daerah




