Pemprov Sumut Salurkan THR ke PPPK Paruh Waktu dan Guru Tak Tetap

Sebagai bentuk apresiasi dan dukungan terhadap jasa guru, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) memberikan tunjangan hari raya (THR) kepada Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu dan guru tidak tetap (GTT) yang berada di wilayahnya. Keputusan ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan para guru serta memberikan semangat baru dalam menjalankan tugas mulia mereka.
Pemberian THR PPPK Paruh Waktu dan Guru Tak Tetap
Pemberian THR ini merupakan kabar baik bagi guru PPPK paruh waktu, tenaga pendidik paruh waktu, dan guru tidak tetap di provinsi Sumatera Utara. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumut, Alexander Sinulingga, mengumumkan bahwa Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, telah menandatangani kebijakan ini. Hal ini menunjukkan kepedulian dan fokus Gubernur terhadap peningkatan kesejahteraan guru di wilayahnya.
Sebelumnya, banyak guru di Sumatera Utara yang hanya menerima gaji sebesar Rp500 ribu hingga Rp1 juta per bulan. Namun, situasi ini berubah sejak kepemimpinan Gubernur Bobby Nasution. Kini, gaji guru yang diangkat menjadi PPPK paruh waktu telah meningkat menjadi sekitar Rp2 juta per bulan.
Perubahan Honor Guru Tak Tetap
Sementara itu, perubahan juga terjadi pada honor guru tidak tetap di Sumatera Utara. Mereka kini menerima honor sebesar Rp90 ribu per jam, sebuah peningkatan yang cukup signifikan. Data terakhir dari Badan Kepegawaian Provinsi Sumut pada tahun 2025 mencatat bahwa jumlah aparatur sipil negara (ASN) di wilayah Pemprov Sumatera Utara mencapai 36.036 orang, yang terdiri dari 20.897 ASN dan 15.139 PPPK.
Upaya Peningkatan Kesejahteraan Guru
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumut, Alexander Sinulingga, menegaskan bahwa peningkatan kesejahteraan guru di wilayah Sumatera Utara merupakan salah satu prioritas yang telah dicanangkan oleh Gubernur Bobby Nasution. Oleh karena itu, upaya peningkatan ini akan terus berlanjut. Gaji bulan Januari dan Februari 2026, serta THR, akan segera dibayarkan pada waktu yang telah ditentukan.
Peran guru dalam meningkatkan kualitas dan kecerdasan generasi muda di Sumatera Utara sangatlah penting. Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan kesejahteraan guru dapat meningkat. Beberapa guru juga telah menerima sertifikasi yang setara dengan satu bulan gaji, sehingga take home pay mereka mencapai sekitar Rp4 juta.
Kebijakan ini tidak hanya meningkatkan kesejahteraan guru, tetapi juga menjadi penyemangat bagi mereka dalam menjalankan profesinya. Selain itu, ini juga diharapkan dapat mendorong guru-guru untuk meningkatkan kinerjanya dan membantu anak-anak di Sumatera Utara dalam meningkatkan kualitasnya.
➡️ Baca Juga: Kewajiban Bayi Baru Lahir Membayar Zakat Fitrah: Penjelasan Lengkap dan Fakta Menariknya
➡️ Baca Juga: Indosat dan Ericsson Merilis Platform Monetisasi Digital Terkemuka untuk Peningkatan Peringkat Google

