— Paragraf 1 —
ReferensiRakyat.CO.ID – Pemerintah Provinsi Lampung bersama Kementerian Perhubungan menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Angkutan Lebaran 2026, yang dilaksanakan di Ruang Rapat Utama, Kantor Gubernur Lampung pada Selasa, 17 Februari 2026.
— Paragraf 2 —
Rapat ini bertujuan memastikan kesiapan sarana dan prasarana transportasi menghadapi arus mudik dan arus balik Idul Fitri 1447 Hijriah.
— Paragraf 3 —
Agenda rapat dipimpin Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, serta Ketua DPRD Lampung Ahmad Giri Akbar. Hadir pula unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pejabat Kementerian Perhubungan, dan kepala daerah kabupaten/kota se-Lampung.
— Paragraf 4 —
Dalam sambutannya, Gubernur Mirza menegaskan, Lampung memiliki posisi strategis sebagai pintu gerbang Pulau Sumatera.
— Paragraf 5 —
Setiap musim mudik, arus penyeberangan Merak–Bakauheni menjadi perhatian nasional karena menjadi jalur utama pergerakan masyarakat dari Pulau Jawa.
— Paragraf 6 —
“Lampung selalu menjadi sorotan karena menjadi pintu masuk masyarakat dari Pulau Jawa menuju Sumatera. Karena itu, pelayanan dan kesiapan harus dilakukan dengan sangat cermat,” ujarnya.
— Paragraf 7 —
Ia juga mengapresiasi berbagai kebijakan pemerintah pusat yang dinilai pro-rakyat, seperti diskon angkutan udara dan kereta api, diskon tarif tol, serta program mudik gratis. Kebijakan tersebut diperkirakan meningkatkan mobilitas masyarakat pada Lebaran tahun ini.
— Paragraf 8 —
Menurutnya, kebijakan Work From Anywhere (WFA), libur sekolah, dan cuti bersama berpotensi memecah kepadatan arus mudik. “Namun, peningkatan mobilitas tetap harus diantisipasi melalui kesiapan infrastruktur dan sumber daya manusia,” ujarnya.
— Paragraf 9 —
Dalam kesempatan itu juga, Gubernur Mirza menyampaikan, kondisi jalan provinsi dengan status mantap mencapai 79,79 persen.
— Paragraf 10 —
Pemerintah Provinsi Lampung menargetkan tidak ada lagi lubang di jalan provinsi sebelum puncak arus mudik.
— Paragraf 11 —
Percepatan perbaikan juga dilakukan pada ruas jalan nasional serta kabupaten/kota melalui skema swakelola.
— Paragraf 12 —
Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Lampung Bambang Sumbogo menyampaikan, pada Lebaran sebelumnya terjadi kenaikan pergerakan penumpang sekitar 10 persen di seluruh moda transportasi.
— Paragraf 13 —
Penyeberangan Bakauheni tetap menjadi titik krusial karena lonjakan penumpang pada periode puncak dapat meningkat berkali lipat dibanding hari biasa.
— Paragraf 14 —
Untuk mengendalikan arus kendaraan menuju pelabuhan, disiapkan 10 titik buffer zone di jalan tol dan arteri dengan skema delaying system. Selain itu, penerapan geofencing dan tiket elektronik Ferizy diperkuat guna memastikan kendaraan yang masuk pelabuhan telah memiliki tiket.
— Paragraf 15 —
“Dengan geofencing, kendaraan tanpa tiket tidak dapat mendekati area pelabuhan dalam radius tertentu. Sistem ini membuat arus lebih tertib dan meminimalkan praktik percaloan,” ujarnya.
— Paragraf 16 —
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menyampaikan, berdasarkan survei nasional, potensi pergerakan masyarakat pada Lebaran 2026 diperkirakan mencapai 143,91 juta orang. Meski turun 1,75 persen dibandingkan survei tahun sebelumnya, realisasinya dinilai berpotensi lebih tinggi.
— Paragraf 17 —
Lampung diproyeksikan menjadi salah satu tujuan favorit dari wilayah Jabodetabek dengan potensi 778.000 orang. Adapun Pelabuhan Bakauheni diperkirakan melayani sekitar 813.000 penumpang sebagai pelabuhan asal dan 2,94 juta penumpang sebagai pelabuhan tujuan.
— Paragraf 18 —
Untuk mendukung kelancaran angkutan Lebaran, Kementerian Perhubungan menyiapkan 31.000 unit bus, 829 kapal laut, 3.821 rangkaian kereta api, 392 pesawat, serta 255 kapal penyeberangan secara nasional.
— Paragraf 19 —
Di lintas Jawa–Sumatera, disiapkan lima jalur penyeberangan, termasuk Merak–Bakauheni dan rute alternatif Ciwandan serta BBJ Bojonegara.
— Paragraf 20 —
Dudy menegaskan, pembatasan operasional truk sumbu tiga ke atas diberlakukan tanpa diskresi selama masa angkutan Lebaran. Pengecualian hanya berlaku bagi kendaraan pengangkut bahan bakar minyak, pupuk, bantuan bencana, dan kebutuhan pokok.
— Paragraf 21 —
“Kebijakan ini konsisten diterapkan karena pelanggaran sebelumnya terbukti memicu kemacetan signifikan,” ujarnya.
— Paragraf 22 —
Kementerian Perhubungan juga mendukung rencana operasi modifikasi cuaca untuk mengantisipasi potensi gelombang tinggi dan cuaca ekstrem.
— Paragraf 23 —
Di sektor perkeretaapian, sebanyak 139 perlintasan sebidang di Lampung menjadi perhatian khusus dengan penambahan 129 petugas penjaga selama masa mudik.
— Paragraf 24 —
Melalui koordinasi lintas sektor antara pemerintah pusat dan daerah, TNI-Polri, BUMN, serta operator transportasi, pemerintah optimistis penyelenggaraan Angkutan Lebaran 2026 di Lampung dapat berlangsung aman dan terkendali.
➡️ Baca Juga: Wajib Tahu! Tanda-Tanda Lailatul Qadar yang Dinanti Umat Islam
➡️ Baca Juga: Mendikdasmen Dorong Orang Tua dan Guru Awasi Penggunaan Medsos Anak
