Jakarta – Industri blockchain dan aset kripto di Indonesia kini memasuki era baru, berkat penguatan regulasi yang semakin jelas dan perluasan pemanfaatan teknologi blockchain dalam berbagai sektor. Melalui inisiatif tokenisasi aset nyata, tokenisasi kekayaan intelektual, dan pengembangan infrastruktur digital, industri ini tidak hanya berfokus pada perdagangan aset kripto semata, tetapi juga berusaha memperkuat ekosistem untuk menciptakan nilai ekonomi yang lebih inklusif dan berkelanjutan.
Regulasi Sebagai Pijakan untuk Peningkatan Kualitas Industri
Transisi pengawasan aset kripto ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) diakui oleh berbagai pihak sebagai langkah positif. CEO INDODAX, William Sutanto, berpendapat bahwa peralihan ini berlangsung dengan baik melalui pendekatan yang bersifat soft landing. Dia menekankan bahwa langkah selanjutnya harus difokuskan pada penguatan ekosistem, terutama melalui integrasi lebih dalam dengan lembaga keuangan lainnya serta menjaga regulasi yang tetap mendukung inovasi.
“Kami tidak melihat transisi ini sebagai hal yang perlu ditakutkan. Pendekatan soft landing membuat proses ini berjalan cukup mulus. Yang paling penting adalah bagaimana regulasi yang semakin kuat bisa menjadi fondasi bagi industri untuk berinovasi dan berintegrasi lebih luas dengan ekosistem keuangan, sembari tetap menjaga perlindungan konsumen,” ungkap William dalam panel diskusi di Indonesia Blockchain Week 2026.
Pentingnya Keseimbangan antara Inovasi dan Perlindungan Konsumen
William menambahkan bahwa kerangka regulasi seharusnya terus berorientasi pada dukungan terhadap inovasi, akses pasar yang lebih luas, dan perlindungan bagi konsumen. Dengan pesatnya perkembangan industri kripto, penting bagi regulasi untuk mampu mengakomodasi inovasi agar para pelaku domestik dapat tumbuh dan bersaing di kancah global.
“Industri kripto tumbuh dengan sangat cepat. Oleh karena itu, kita perlu mencari keseimbangan agar inovasi tetap memiliki ruang untuk berkembang, sementara perlindungan konsumen tetap menjadi prioritas utama,” jelasnya.
Perkembangan Pasar dan Tantangan Konsolidasi
Di sisi lain, William menilai bahwa peningkatan jumlah bursa berizin merupakan perkembangan yang positif, karena memberikan lebih banyak pilihan bagi konsumen. Namun, di tengah penurunan volume perdagangan kripto secara global, dia mengingatkan bahwa pertumbuhan volume pasar harus seimbang dengan jumlah pelaku di dalamnya. Hal ini penting untuk mencegah risiko konsolidasi di industri kripto nasional.
“Semakin banyak pemain di pasar tentu memberikan opsi yang lebih beragam bagi konsumen. Namun, kita juga harus memperhatikan bagaimana pasar terus berkembang. Jika jumlah pemain meningkat tetapi volume pasar tidak sejalan, maka konsolidasi bisa menjadi salah satu dinamika yang akan terjadi ke depan,” tambahnya.
Tokenisasi Sebagai Solusi untuk Memperluas Pemanfaatan Blockchain
Di tengah penguatan industri kripto, pemanfaatan teknologi blockchain telah mulai meluas ke berbagai kebutuhan ekonomi yang lebih beragam. Salah satu contohnya adalah pembahasan mengenai tokenisasi aset sebagai alternatif pembiayaan untuk pembangunan.
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional atau Kepala Bappenas, Rachmat Pambudy, menjelaskan bahwa melalui teknologi blockchain, berbagai aset seperti surat berharga, komoditas, emas, properti, dan infrastruktur dapat direpresentasikan secara digital dan dibagi menjadi unit-unit yang lebih kecil. Hal ini berpotensi membuka akses investasi yang lebih luas.
“Investor kecil, menengah, dan besar kini dapat turut serta dalam ekosistem investasi berkat adanya blockchain dan kemampuan untuk mendigitalisasi aset, sehingga bisa dibagi dalam bentuk yang lebih kecil dan terjangkau bagi para investornya,” ujarnya.
Pemanfaatan Blockchain dalam Sektor Ekonomi Kreatif
Selain itu, teknologi blockchain juga mulai diaplikasikan dalam sektor ekonomi kreatif. Menteri Ekonomi Kreatif atau Kepala Badan Ekonomi Kreatif, Teuku Riefky Harsya, menilai bahwa blockchain dan Web3 dapat membuka peluang baru dalam pengelolaan dan komersialisasi kekayaan intelektual di Indonesia.
“Blockchain memberi kesempatan untuk memperkuat kebijakan, perizinan, royalti, hingga menghadirkan model pembiayaan baru berbasis kekayaan intelektual. Namun, satu prinsip yang harus tetap dijaga adalah inovasi harus berjalan seiring dengan kepastian hukum dan perlindungan bagi konsumen,” ujarnya.
➡️ Baca Juga: Kesalahan Individu Menjadi Faktor Kekalahan Real Madrid Melawan Bayern Munich di Perempatfinal Liga Champions
➡️ Baca Juga: Polres Bangka Barat Identifikasi Area Rawan Karhutla untuk Cegah Kebakaran Meluas
