Lestari Moerdijat: Meningkatkan Skor Integritas Pendidikan dan Mengatasi Kecurangan Akademik

Jakarta – Indeks Integritas Pendidikan (IIP) Nasional 2026 yang diterbitkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan peningkatan skor menjadi 73,30, naik dari angka 69,5 pada tahun 2024. Meskipun demikian, angka ini masih menunjukkan bahwa masalah kecurangan akademik tetap merajalela. Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat, menegaskan bahwa meski ada kemajuan, kita tidak boleh berpuas diri. Temuan KPK menunjukkan bahwa isu integritas dalam pendidikan masih bersifat sistemik dan memerlukan tindakan konkret, bukan sekedar seremonial. “Peningkatan angka indeks tidak boleh membuat kita terlena. Data ini justru menegaskan masih banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan dengan langkah yang nyata dan terukur,” ungkap Lestari dalam pernyataannya pada Kamis (8/10).
Realitas Kecurangan Akademik di Indonesia
Dari laporan SPI Pendidikan 2026 yang melibatkan 42.810 satuan pendidikan dan 393.584 responden di semua jenjang pendidikan, terungkap bahwa praktik menyontek masih sangat umum. Temuan menunjukkan bahwa:
- 51% satuan pendidikan tingkat dasar dan menengah terlibat dalam kecurangan.
- 94% satuan pendidikan tinggi melaporkan adanya praktik menyontek.
- 48% responden di perguruan tinggi mengakui melakukan plagiarisme.
- 93% kampus mengalami kasus yang sama.
- 91% satuan pendidikan tinggi melaporkan adanya mahasiswa yang menggunakan jasa pihak ketiga untuk menyelesaikan tugas akhir atau skripsi.
Angka-angka ini sangat mencemaskan dan menunjukkan bahwa integritas akademik di Indonesia membutuhkan perhatian serius.
Tata Kelola Pendidikan yang Buruk
Pada aspek tata kelola, IIP mencatat skor terendah dengan angka 70,67, mengindikasikan adanya kerentanan dalam transparansi pengadaan barang dan jasa serta potensi konflik kepentingan dalam promosi jabatan. Lestari, yang akrab disapa Rerie, berpendapat bahwa temuan ini menggarisbawahi bahwa persoalan integritas pendidikan tidak bisa dipandang hanya sebagai kesalahan individu. Ada sistem dan budaya yang telah lama membiarkan fenomena kecurangan berkembang.
“Pengawasan dan penerapan regulasi saja tidak cukup. Kita perlu perbaikan sistem yang komprehensif dan pembangunan budaya integritas yang konsisten untuk menghentikan siklus kecurangan yang terus berulang,” tegas Rerie.
Pendidikan yang Berbasis Integritas
Rerie mengingatkan bahwa pendidikan tidak seharusnya hanya melahirkan lulusan yang unggul dalam hal teknis, tetapi juga harus membekali mereka dengan kemampuan berpikir kritis serta integritas moral. “Pendidikan harus kembali pada esensinya, yaitu membentuk manusia yang utuh dan berkarakter,” ujarnya.
Dia juga mendorong sejumlah perbaikan yang perlu segera dilakukan dalam dunia pendidikan, antara lain:
- Transformasi asesmen dan proses pembelajaran.
- Pergeseran fokus dari metode hafalan menuju analisis dan pemecahan masalah.
- Integrasi pendidikan karakter dan integritas sebagai bagian esensial dari kurikulum.
- Penyederhanaan regulasi untuk mendukung penguatan verifikasi data.
- Pembangunan sistem pengawasan yang kolaboratif antara KPK, Ombudsman, dan pemerintah daerah.
Menetapkan Standar Pengawasan yang Kuat
Rerie menekankan pentingnya penegakan aturan yang tegas. Ia menyarankan agar setiap satuan pendidikan memiliki komite etik yang berfungsi dengan baik, dengan kewenangan untuk menangani pelanggaran integritas akademik secara transparan dan tegas. “Hasil SPI Pendidikan 2026 harus menjadi momentum untuk mengungkap praktik-praktik yang selama ini dianggap biasa di dunia pendidikan,” jelasnya.
“Kita tidak bisa terus-menerus mendiagnosa tanpa mengobati. Data KPK ini adalah peta jalan menuju perbaikan. Kini saatnya kita beraksi dengan langkah yang nyata, terukur, dan konsisten,” tambahnya.
Reformasi Pendidikan untuk Masa Depan yang Lebih Baik
Melihat kondisi saat ini, jelas bahwa pendidikan di Indonesia memerlukan reformasi yang mendalam. Rerie mengingatkan seluruh pemangku kepentingan untuk tidak hanya fokus pada peningkatan skor integritas pendidikan, tetapi juga pada substansi dari pendidikan itu sendiri. “Kita perlu membangun sistem yang mendukung integritas, dan memastikan bahwa setiap individu yang terlibat dalam pendidikan memiliki tanggung jawab untuk menjaga nilai-nilai tersebut,” ungkapnya.
Dia menekankan bahwa semua pihak, mulai dari lembaga pendidikan, guru, hingga orang tua, harus bersinergi dalam menciptakan lingkungan yang mendukung integritas akademik. “Tanpa kolaborasi yang solid, upaya kita untuk meningkatkan skor integritas pendidikan akan sia-sia,” jelasnya.
Menciptakan Budaya Anti-Kecurangan
Budaya anti-kecurangan harus ditanamkan sejak dini. Pendidikan karakter yang menekankan pentingnya kejujuran dan integritas harus menjadi bagian dari kurikulum yang diajarkan. Rerie percaya bahwa melalui pendekatan yang holistik, kita dapat menciptakan generasi yang tidak hanya cerdas, tetapi juga memiliki moral yang kuat.
“Pendidikan karakter bukanlah sekadar pelengkap, tetapi harus menjadi inti dari setiap proses belajar mengajar. Hanya dengan demikian kita bisa berharap bahwa generasi mendatang akan lebih memahami arti dari kejujuran dan integritas,” tambahnya.
Menjaga Akuntabilitas dalam Pendidikan
Salah satu langkah penting dalam menjaga integritas pendidikan adalah dengan memastikan adanya akuntabilitas di setiap level. Rerie menekankan perlunya transparansi dalam pengambilan keputusan dan pengelolaan sumber daya di lembaga pendidikan. “Akuntabilitas harus menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari tata kelola pendidikan. Hanya dengan cara ini, kita bisa memastikan bahwa semua tindakan diambil dengan mempertimbangkan kepentingan terbaik bagi siswa dan masyarakat,” ujarnya.
Dia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam mengawasi praktik pendidikan di sekitar mereka. “Keterlibatan masyarakat sangat penting untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang bersih dari kecurangan,” tambahnya.
Kesadaran Kolektif untuk Perubahan
Kesadaran kolektif di kalangan masyarakat sangat penting untuk mendorong perubahan. Rerie percaya bahwa jika seluruh elemen masyarakat bersatu untuk mengatasi masalah kecurangan akademik, maka perubahan yang diharapkan dapat tercapai. “Kita harus membangun kesadaran bahwa integritas dalam pendidikan adalah tanggung jawab bersama. Setiap individu memiliki peran untuk dimainkan dalam menciptakan budaya pendidikan yang bersih dan berintegritas,” tegasnya.
Dengan langkah-langkah konkret dan komitmen dari semua pihak, Rerie optimis bahwa skor integritas pendidikan di Indonesia dapat meningkat secara berkelanjutan, dan kecurangan akademik dapat diminimalisir. “Kini saatnya kita bergerak maju dengan langkah nyata, demi pendidikan yang lebih baik dan lebih berintegritas untuk masa depan bangsa,” pungkasnya.
➡️ Baca Juga: Isuzu Berikan Paket Umrah untuk Pelanggannya, Begini Cara Mendapatkannya!
➡️ Baca Juga: Bawaslu Kerja Sama dengan BSSN untuk Memperkuat Perlindungan Sistem Pemilu




