slot depo 10k slot depo 10k
Nasional

Kemnaker Mengadakan Pembinaan K3 Gratis untuk 2.100 Peserta, Simak Syaratnya

Jakarta – Setelah keberhasilan program pembinaan K3 pada batch pertama, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) kembali meluncurkan program Pembinaan dan Sertifikasi Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Umum Batch 2. Program ini memberikan kesempatan kepada 2.100 peserta dari seluruh Indonesia untuk mendaftar, yang dibuka mulai tanggal 6 hingga 12 April 2026.

Pentingnya Pembinaan K3 di Dunia Kerja

Kebutuhan perusahaan akan Ahli K3 semakin meningkat, terutama di tengah risiko kecelakaan kerja yang kian tinggi. Menghadapi tuntutan kepatuhan yang ketat serta kebutuhan untuk menjaga produktivitas, keberadaan Ahli K3 kini menjadi aspek yang sangat penting, bukan hanya sekadar pelengkap.

Pernyataan Menteri Ketenagakerjaan

Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menekankan bahwa pembukaan batch kedua ini merupakan langkah nyata dari pemerintah untuk memperluas akses bagi pekerja dalam memperoleh kompetensi K3 yang semakin dibutuhkan di berbagai sektor. “Melalui program ini, pemerintah memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada pekerja dan masyarakat untuk menjadi Ahli K3 yang kompeten, sehingga mampu berkontribusi dalam menciptakan tempat kerja yang aman, sehat, dan produktif,” ungkap Yassierli dalam keterangan pers yang dirilis oleh Biro Humas Kemnaker.

Manfaat Kompetensi K3

Menurut Menaker, penguatan kompetensi K3 tidak hanya berkaitan dengan pemenuhan peraturan yang ada, tetapi juga meliputi perlindungan terhadap pekerja serta keberlangsungan usaha. Oleh karena itu, akses terhadap pembinaan dan sertifikasi K3 perlu diperluas agar dapat menjangkau lebih banyak pekerja.

“Kami ingin semakin banyak pekerja memiliki kompetensi K3. Semakin kuat kompetensi ini, semakin besar pula peluang terciptanya tempat kerja yang aman, sehat, dan produktif,” tambahnya.

Program Gratis untuk Peserta

Sama seperti batch pertama, program ini tidak membebankan biaya pelatihan kepada peserta. Namun, peserta diwajibkan untuk membayar Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp420.000 sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2023. Rincian biaya tersebut antara lain:

  • Rp150.000 untuk Sertifikat Pembinaan Pelatihan K3
  • Rp120.000 untuk Evaluasi SKP AK3
  • Rp150.000 untuk Penerbitan SKP

Skema ini memberikan kesempatan lebih luas bagi pekerja untuk meningkatkan kompetensi mereka tanpa terbebani oleh biaya pelatihan. Di sisi lain, perusahaan juga akan mendapatkan keuntungan besar karena kebutuhan akan sumber daya manusia yang memahami keselamatan dan kesehatan kerja terus meningkat.

Persyaratan untuk Peserta

Kemnaker telah menetapkan sejumlah syarat yang harus dipenuhi oleh peserta yang ingin mengikuti program ini. Beberapa persyaratan tersebut meliputi:

  • Memiliki latar belakang pendidikan minimal SMA/SMK
  • Bersedia mengikuti seluruh rangkaian pelatihan
  • Mampu berkomitmen terhadap pelaksanaan K3 di lingkungan kerja
  • Menyerahkan dokumen yang diperlukan saat pendaftaran
  • Berusia minimal 18 tahun

Peserta juga diwajibkan untuk menyiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan sebagai bagian dari proses pendaftaran.

Jadwal Pelaksanaan Pembinaan dan Sertifikasi

Pelaksanaan pembinaan dan sertifikasi dijadwalkan berlangsung mulai tanggal 27 April hingga 13 Mei 2026. Kemnaker mengimbau kepada semua pekerja yang memenuhi persyaratan untuk segera mendaftar melalui tautan yang disediakan, yaitu https://s-link.kemnaker.go.id/AK3UGRATISBATCH2.

Informasi Lebih Lanjut

Untuk informasi lebih lanjut mengenai program pembinaan K3 ini, masyarakat dapat mengakses media sosial resmi Kemnaker. Dengan begitu, mereka akan mendapatkan update terbaru dan detail mengenai langkah-langkah yang perlu diambil untuk mendaftar.

Program ini merupakan inisiatif penting dalam meningkatkan kualitas tenaga kerja di Indonesia dan menciptakan lingkungan kerja yang lebih aman dan sehat. Dengan pembinaan K3 gratis ini, diharapkan akan semakin banyak pekerja yang terampil dan siap untuk menghadapi tantangan di dunia kerja yang semakin kompleks.

➡️ Baca Juga: Strategi Efektif Mengatasi Konflik Karyawan untuk Mempertahankan Harmonisasi Kerja

➡️ Baca Juga: Jadwal Final Play-off Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Eropa pada Rabu, 1 April 2026

Related Articles

Back to top button