Joko Anwar Rencanakan Nobar Ghost in the Cell untuk Narapidana Korupsi di Lapas

Jakarta – Sutradara Joko Anwar menunjukkan dukungannya terhadap ide pemutaran film “Ghost in the Cell” di lembaga pemasyarakatan yang menampung narapidana korupsi. Usulan ini muncul dalam sebuah acara bertajuk Diskusi Antikorupsi yang diadakan di Gedung Merah Putih KPK pada hari Selasa (28/4). Salah satu peserta acara berpendapat bahwa film horor komedi ini sangat relevan untuk ditonton oleh para narapidana yang tengah menjalani hukuman. “Film ini sebaiknya ditayangkan bagi para koruptor di dalam penjara. Namun, mereka tidak mungkin keluar untuk menonton di bioskop,” ungkap audiens tersebut.
Joko Anwar, yang lebih akrab dipanggil Jokan, langsung menyambut positif ide ini. “Ini adalah gagasan yang sangat bagus,” ujarnya. Selain itu, rumah produksi Come and See Pictures juga menyatakan kesiapannya untuk menyediakan proyektor dan layar guna menyelenggarakan pemutaran film di lapas yang dihuni oleh narapidana korupsi. “Bagaimana jika kita meminta bantuan KPK untuk memfasilitasi pemutaran Ghost in the Cell di lapas-lapas yang penuh dengan narapidana korupsi? Setuju?” seru Jokan, yang disambut dengan tepuk tangan meriah dari para penonton.
Penerimaan Usulan Pemutaran di Lapas
Pihak KPK juga memberikan dukungan terhadap usulan Joko Anwar mengenai penayangan film tersebut di dalam lembaga pemasyarakatan. “Ghost in the Cell” sendiri berkisar pada kisah teror yang mengintai narapidana, di mana mereka terpaksa menghadapi ancaman dengan berusaha berbuat baik demi keselamatan diri. Hal ini menciptakan dinamika yang menarik dalam konteks kehidupan di dalam penjara.
Refleksi dari Mantan Narapidana
Sehari sebelum diskusi tersebut, tim produksi film telah mengadakan sesi nonton dan refleksi bersama mantan narapidana serta petugas lapas yang masih aktif. Acara ini berlangsung di salah satu jaringan bioskop di Indonesia dan dihadiri oleh Indra Ganjar, Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Barat. Dalam kegiatan ini, para pembuat film berusaha mendapatkan masukan langsung mengenai penggambaran kehidupan di lapas melalui perspektif para mantan narapidana.
Salah seorang mantan narapidana menyampaikan bahwa suasana dalam film tersebut sangat mengingatkannya pada pengalaman yang dia alami saat mendekam di dalam penjara. “Film ini mengingatkan kita semua bahwa tidak semua orang di dalam penjara adalah orang jahat, dan tidak semua orang di luar penjara adalah baik,” katanya, menyoroti kompleksitas moral di dunia yang sering kali disederhanakan.
Sinopsis dan Pemain dalam Ghost in the Cell
“Ghost in the Cell” menggambarkan teror yang mencekam di Lapas Labuhan Angsana. Cerita dimulai ketika seorang narapidana baru membawa entitas misterius ke dalam penjara, yang mengakibatkan para narapidana dan petugas yang terjerat korupsi harus bersatu untuk bertahan hidup. Mereka dihadapkan pada ancaman kematian yang menakutkan, di mana hanya mereka yang memiliki niat baik yang dapat selamat dari kekuatan jahat yang mengintai.
- Abimana Aryasatya
- Bront Palarae
- Danang Suryonegoro
- Endy Arfian
- Lukman Sardi
Film ini juga menampilkan deretan aktor berbakat lain seperti Mike Lucock, Yoga Pratama, Morgan Oey, Aming, Kiki Narendra, Rio Dewanto, Tora Sudiro, Almanzo Konoralma, Haydar Salishz, dan Arswendy Bening Swara. “Ghost in the Cell” telah resmi ditayangkan di bioskop sejak 16 April 2026, dan menjadi salah satu film yang banyak dibicarakan, baik karena tema maupun pelaksanaan produksinya.
Pengaruh Film terhadap Kesadaran Sosial
Film ini bukan hanya sekadar hiburan; ia juga membuka diskusi penting mengenai korupsi dan sistem pemasyarakatan di Indonesia. Dengan menyoroti kehidupan narapidana dan tantangan yang mereka hadapi, “Ghost in the Cell” berpotensi untuk meningkatkan kesadaran publik tentang isu-isu yang sering kali terabaikan.
Melalui pemutaran di lapas, Joko Anwar dan tim berharap dapat memberikan perspektif baru kepada narapidana mengenai perilaku dan pilihan yang mereka buat. Film ini dapat menjadi sarana refleksi dan introspeksi bagi mereka yang terlibat dalam praktik korupsi, mengajak mereka untuk mempertimbangkan kembali tindakan dan dampaknya.
Peran KPK dalam Mendukung Kegiatan Sosial
KPK, sebagai lembaga yang berfokus pada pemberantasan korupsi, memiliki tanggung jawab untuk mendukung inisiatif yang berkaitan dengan pendidikan dan rehabilitasi narapidana. Pemutaran film seperti “Ghost in the Cell” dapat menjadi bagian dari program rehabilitasi yang lebih luas, yang bertujuan untuk membangun kesadaran akan dampak negatif korupsi.
Dengan dukungan dari KPK, pemutaran film ini tidak hanya akan memberikan hiburan, tetapi juga mendorong dialog dan diskusi di antara para narapidana mengenai etika, moralitas, dan tanggung jawab sosial. Hal ini dapat membantu mereka dalam proses reintegrasi ke masyarakat setelah menyelesaikan masa hukuman.
Momen Nobar yang Berarti
Nobar, atau nonton bareng, yang direncanakan Joko Anwar akan menjadi momen berharga bagi para narapidana. Selain menikmati film, mereka juga akan mendapatkan kesempatan langka untuk berbagi pengalaman dan berdiskusi tentang tema-tema yang diangkat dalam film. Momen seperti ini dapat menciptakan rasa kebersamaan dan solidaritas di antara mereka, yang sangat penting dalam proses pemulihan mereka.
Dengan cara ini, “Ghost in the Cell” bukan hanya akan menjadi film yang menghibur, tetapi juga menjadi alat yang efektif untuk menyebarkan pesan-pesan moral dan membantu para narapidana memahami konsekuensi dari tindakan mereka.
Kesempatan untuk Berubah
Film ini diharapkan dapat memberikan dorongan bagi para narapidana untuk melakukan perubahan positif dalam hidup mereka. Dengan menyaksikan kisah perjuangan dan penebusan dalam film, mereka dapat terinspirasi untuk melakukan kebaikan dan memperbaiki diri.
Pemutaran film ini juga menjadi langkah penting dalam memperlihatkan bahwa narapidana adalah manusia yang masih memiliki kesempatan untuk berubah. Dengan dukungan dari masyarakat dan lembaga, mereka dapat dibantu untuk menemukan jalan baru yang lebih baik setelah keluar dari penjara.
Penutup yang Menginspirasi
Melalui rencana nobar “Ghost in the Cell”, Joko Anwar dan KPK menunjukkan bahwa seni dan budaya memiliki peran penting dalam proses rehabilitasi dan pendidikan. Film ini tidak hanya sekadar hiburan, tetapi juga sarana untuk menciptakan perubahan sosial dan meningkatkan kesadaran akan isu-isu yang krusial.
Dengan semua inisiatif ini, diharapkan akan ada lebih banyak kegiatan serupa yang mendukung pemberdayaan narapidana dan mempersiapkan mereka untuk kembali ke masyarakat dengan semangat baru dan komitmen untuk tidak kembali ke jalan yang salah.
➡️ Baca Juga: Demonstrasi Solidaritas Iran di Kedutaan Besar AS Jakarta: Penolakan Terhadap Intervensi Timur Tengah
➡️ Baca Juga: Brush Jjaemu, Game Viral yang Menantang dengan Konsep Menggunakan Sisir Anabul




