Gubernur Bobby Nasution Inisiasi Modal Inti Bank Sumut Capai Rp6 Triliun untuk Kategori KBMI 2

Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, mengambil langkah proaktif dalam mendorong penguatan modal PT Bank Sumut (Perseroda) untuk mencapai kategori Kelompok Bank Berdasarkan Modal Inti (KBMI) 2. Inisiatif ini merupakan respons terhadap kebijakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang berencana untuk menghapus kategori KBMI I pada tahun 2029, sebagai upaya memperkuat struktur industri perbankan di Indonesia.
Pentingnya Modal Inti Bank Sumut
Bobby Nasution menekankan bahwa sesuai dengan aturan OJK, bank diharuskan memiliki modal inti minimal sebesar Rp6 triliun untuk tergolong dalam kategori KBMI 2. Dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Bank Sumut yang berlangsung di Medan, Senin, ia menyatakan bahwa seluruh pemegang saham, termasuk pemerintah daerah, sepakat untuk mengejar target modal tersebut. “Modal Rp6 triliun ini sangat penting. Kita perlu berkolaborasi untuk mencapainya,” tegasnya.
Definisi dan Kategori KBMI
Kategori KBMI 2 adalah kelompok bank menengah yang memiliki modal inti berkisar antara Rp6 triliun hingga Rp14 triliun. Saat ini, Bank Sumut masih berada dalam kategori KBMI I, dan dengan rencana OJK untuk menghapus kategori ini, upaya peningkatan modal inti menjadi sangat mendesak. Modal inti Bank Sumut saat ini tercatat sebesar Rp5,2 triliun, yang berarti masih dibutuhkan tambahan sekitar Rp800 miliar untuk dapat berpindah ke kategori yang lebih tinggi.
Strategi Peningkatan Modal
Dalam upayanya meningkatkan modal, Bobby Nasution menyatakan bahwa pemegang saham dari Pemerintah Provinsi Sumut dan kabupaten/kota se-Sumatera Utara telah sepakat untuk menyetorkan kembali 15 persen dari dividen pada tahun 2025 untuk dijadikan modal tambahan. Selain itu, Pemprov Sumut juga akan menyuntikkan tambahan modal sebesar Rp100 miliar, sementara Kabupaten Tapanuli Selatan berencana untuk menyetorkan sekitar Rp70 miliar.
- 15 persen dari dividen akan disetorkan kembali untuk modal.
- Pemprov Sumut menyuntikkan Rp100 miliar.
- Kabupaten Tapanuli Selatan menyetorkan Rp70 miliar.
Pengurangan Ketergantungan pada APBD
Bobby juga menekankan perlunya Bank Sumut tidak terlalu bergantung pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk operasionalnya. Salah satu langkah yang diharapkan adalah dengan memperbanyak variasi produk yang dapat bersaing dengan bank-bank lain. “Kita harus mendapatkan dukungan dari pihak ketiga dengan harga yang kompetitif dan memperluas produk yang ada,” ujarnya.
Dampak Terhadap Daya Saing dan Investasi
Direktur Utama Bank Sumut, Heru Mardiansyah, menegaskan bahwa hasil dari RUPS ini merupakan langkah penting dalam memperkuat fondasi bisnis bank serta meningkatkan daya saing di industri perbankan. “Penguatan modal ini tidak hanya akan meningkatkan kapasitas usaha, tetapi juga akan secara langsung meningkatkan nilai investasi pemerintah daerah sebagai pemegang saham,” jelasnya.
Fokus pada Sektor Produktif
Pihaknya berkomitmen untuk memfokuskan penambahan modal ini dalam memperbesar kapasitas intermediasi, terutama dalam pembiayaan sektor produktif dan program-program prioritas yang dicanangkan oleh pemerintah daerah. Hal ini diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi daerah dan meningkatkan kontribusi Bank Sumut terhadap pembangunan wilayah.
Kesimpulan
Dengan semua langkah yang diambil oleh Gubernur Bobby Nasution dan jajaran manajemen Bank Sumut, diharapkan bahwa bank ini akan segera bertransformasi menjadi lembaga keuangan yang lebih kuat dan kompetitif. Dengan fokus pada peningkatan modal inti dan pengembangan produk, Bank Sumut mampu memberikan kontribusi yang lebih besar bagi perekonomian Sumatera Utara.
Langkah strategis ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi bank-bank lain di Indonesia dalam menjawab tantangan yang dihadapi oleh industri perbankan, serta mendorong pertumbuhan yang berkelanjutan di daerah.
➡️ Baca Juga: Meningkatkan Pendapatan Melalui Automasi Skill dalam Pengaturan Workflow Nurturing Leads
➡️ Baca Juga: Jasa Penitipan Hewan di Palembang Meningkat Pesat Menjelang Lebaran




