Cegah Karhutla, Polisi Berikan Edukasi kepada Warga Muara Enim Melalui Program Subuh Keliling

Jakarta – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) merupakan masalah serius yang dapat mengancam lingkungan dan kesehatan masyarakat. Di tengah upaya untuk menanggulangi bencana ini, Polda Sumatera Selatan melalui Polres Muara Enim mengambil inisiatif yang inovatif dengan mendekati masyarakat secara langsung. Salah satu langkah tersebut dilakukan oleh Polsek Lawang Kidul melalui program Subuh Keliling (SULING), yang dilaksanakan di Masjid At-Taqwa BTN Keban Agung, Dusun IV, Desa Keban Agung, Kecamatan Lawang Kidul pada Minggu, 13 September 2026.

Program Subuh Keliling: Membangun Kesadaran Masyarakat

Kegiatan yang dimulai pada pukul 04.30 WIB ini tidak hanya berfungsi sebagai ajang silaturahmi, tetapi juga sebagai platform untuk meningkatkan komunikasi antara aparat kepolisian dan jemaah masjid. Dalam kesempatan ini, para polisi mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga lingkungan, dengan menekankan pentingnya tidak melakukan pembakaran hutan atau lahan yang dapat menyebabkan kebakaran lebih luas.

Kapolres Muara Enim, AKBP Hendri Syaputra, menegaskan bahwa pendekatan berbasis kegiatan keagamaan ini merupakan cara efektif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya pencegahan karhutla. Menurutnya, partisipasi aktif masyarakat yang tinggal di sekitar area rawan kebakaran sangatlah penting.

Pentingnya Kerjasama dalam Pencegahan Karhutla

“Upaya pencegahan karhutla harus dilakukan secara kolektif. Melalui program Subuh Keliling ini, kami tidak hanya menjalin hubungan akrab dengan masyarakat, tetapi juga menyampaikan pesan-pesan penting tentang perlunya menjaga lingkungan serta menghindari membuka atau membersihkan lahan dengan cara dibakar,” ujar Hendri.

Hendri menambahkan bahwa masyarakat memiliki peran kunci dalam pengawasan lingkungan, mengingat mereka adalah pihak yang paling dekat dengan kondisi sekitar. Oleh karena itu, ia mengimbau agar warga segera melaporkan kepada kepolisian jika menemukan aktivitas yang mencurigakan terkait pembakaran lahan atau potensi terjadinya karhutla.

Peran Aktif Masyarakat dalam Pencegahan Karhutla

“Kami berharap masyarakat dapat menjadi bagian dari upaya pencegahan ini. Jika ada yang melihat pembakaran lahan atau potensi karhutla, segera laporkan kepada Bhabinkamtibmas, Polsek terdekat, atau melalui Call Center Polri di nomor 110 agar tindakan dapat segera diambil,” tambahnya.

Selain mengedukasi tentang pencegahan karhutla, personel Polsek Lawang Kidul juga menyampaikan beberapa pesan terkait keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Warga diajak untuk menghidupkan kembali semangat menjaga lingkungan, meningkatkan kegiatan siskamling, dan waspada terhadap tindak pidana 3C, terutama pencurian kendaraan bermotor.

Pentingnya Keamanan dan Kewaspadaan

Masyarakat juga diingatkan untuk lebih berhati-hati saat memarkir kendaraan, baik di rumah maupun di tempat umum. Beberapa langkah sederhana yang dapat diambil untuk mengurangi risiko pencurian kendaraan meliputi:

Edukasi Berkelanjutan dalam Pencegahan Karhutla

Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, Kabid Humas Polda Sumsel, menegaskan bahwa edukasi tentang pencegahan karhutla akan terus dilakukan melalui berbagai kegiatan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Menurutnya, penyampaian pesan secara langsung merupakan bagian penting dari strategi pencegahan, di samping patroli di wilayah yang rawan kebakaran.

“Upaya pencegahan karhutla tidak hanya dilakukan melalui patroli, tetapi juga melalui edukasi yang terus diperkuat. Subuh Keliling menjadi salah satu sarana yang efektif untuk menyampaikan pesan tersebut sekaligus memperkuat kedekatan Polri dengan masyarakat,” ungkapnya.

Meningkatkan Kesadaran Masyarakat untuk Lingkungan yang Lebih Baik

Melalui program Subuh Keliling, kepolisian berharap agar kesadaran masyarakat dalam mencegah kebakaran hutan dan lahan dapat terus meningkat. Kegiatan ini juga berfungsi untuk memperkuat kemitraan antara Polri dan warga dalam menjaga kelestarian lingkungan serta menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

Penting bagi masyarakat untuk memahami bahwa pencegahan karhutla bukan hanya tanggung jawab pemerintah atau aparat penegak hukum, tetapi juga menjadi tanggung jawab bersama. Melalui kolaborasi yang erat antara kepolisian dan masyarakat, diharapkan upaya pencegahan dapat lebih efektif dan hasilnya dapat dirasakan secara langsung oleh semua pihak.

Dengan kesadaran dan partisipasi aktif, kita semua dapat berkontribusi dalam menjaga lingkungan dari ancaman kebakaran hutan dan lahan, demi masa depan yang lebih baik dan berkelanjutan.

➡️ Baca Juga: Brasil Mendesak PBB untuk Mengadakan Sidang Luar Biasa Terkait Konflik Global yang Berkepanjangan

➡️ Baca Juga: Pemprov Banten Tawarkan Diskon Pajak Kendaraan Bermotor untuk Warga

Exit mobile version