Wali Kota Bandung Berikan Penghargaan kepada Pegawai Kebun Binatang yang Berprestasi

Kebun Binatang Bandung, sebagai salah satu ikon wisata di kota ini, menghadapi situasi yang cukup menantang. Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, mengumumkan bahwa kebun binatang tersebut tidak akan beroperasi selama libur Lebaran 2026. Penutupan ini disebabkan oleh belum adanya pengelola resmi yang ditunjuk dalam skema kerja sama pemanfaatan (KSP), setelah izin lembaga konservasi lama tidak lagi berlaku. Kondisi ini menimbulkan keprihatinan, terutama bagi para pegawai yang bergantung pada pendapatan dari kebun binatang.
Kunjungan Wali Kota dan Keprihatinan terhadap Pegawai
Pada Jumat, 20 Maret lalu, Wali Kota Farhan melakukan silaturahmi dengan para pekerja Kebun Binatang Bandung. Dalam pertemuan tersebut, ia menyampaikan perhatian mendalam terhadap kondisi pegawai yang sampai saat ini belum mendapatkan hak mereka sejak bulan Februari. Hal ini disebabkan oleh proses pencairan dana dari Pemerintah Kota Bandung yang masih terhambat karena belum adanya penandatanganan kesepakatan resmi.
Wali Kota Farhan menyatakan, “Paling cepat dana bisa cair pada bulan April, sesuai dengan komitmen yang kami buat.” Pernyataan ini menggambarkan harapan bahwa situasi keuangan para pegawai akan segera membaik. Namun, untuk saat ini, mereka harus bersabar menunggu proses yang belum sepenuhnya rampung.
Bantuan dari Baznas untuk Pegawai Kebun Binatang
Dalam upaya memberikan dukungan kepada pegawai kebun binatang, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) telah menyalurkan bantuan kepada mereka. Setiap pegawai menerima bantuan sebesar Rp1 juta. Ini adalah langkah positif untuk meringankan beban mereka di tengah ketidakpastian yang sedang terjadi.
- Bantuan finansial dari Baznas: Rp1 juta per pegawai
- Proses pencairan dana dari Pemkot masih menunggu kesepakatan
- Wali Kota berkomitmen untuk segera menyelesaikan masalah ini
- Para pegawai tetap menjalankan tugas merawat satwa
- Kebun binatang tetap ditutup untuk umum
Tanggung Jawab dalam Merawat Satwa
Meskipun dalam keterbatasan dan tanpa penghasilan yang jelas, para pegawai tetap melaksanakan tugas mereka dalam merawat dan menjaga kesehatan satwa-satwa yang ada di kebun binatang. Pengawasan terhadap kondisi satwa dilakukan secara kolaboratif oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam dan Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Barat. Namun, meskipun pegawai berusaha semaksimal mungkin, kebun binatang tetap harus ditutup untuk pengunjung selama periode Lebaran.
Wali Kota Farhan menegaskan, “Dengan berat hati kami harus mengatakan bahwa Kebun Binatang Bandung tidak akan menerima pengunjung selama libur Lebaran.” Ini adalah keputusan yang diambil demi menjaga keselamatan satwa dan memastikan bahwa mereka dirawat dengan baik meskipun dalam keadaan sulit.
Proses Penunjukan Pengelola Baru
Pemerintah Kota Bandung menargetkan bahwa penunjukan pengelola baru akan selesai pada akhir April 2026. Jika proses ini berjalan sesuai rencana, operasional dan pengawasan kebun binatang diharapkan dapat dimulai pada bulan Mei. Wali Kota Farhan menyatakan bahwa calon pengelola baru harus memenuhi syarat sebagai lembaga konservasi berbadan hukum yang memiliki izin dari Kementerian Kehutanan.
Selain itu, ada beberapa ketentuan tambahan yang harus dipenuhi oleh calon pengelola. “Pegawai lama harus tetap dipertahankan dan konsep pengelolaan harus tetap menjaga tradisi Drenten yang merupakan bagian dari budaya Sunda,” tambahnya. Ini menunjukkan bahwa pemerintah sangat menghargai tradisi dan nilai-nilai lokal dalam pengelolaan kebun binatang.
Pentingnya Melestarikan Warisan Budaya
Wali Kota juga menekankan pentingnya menjaga warisan dari keluarga pendiri Drenten sebagai bagian dari nilai historis kebun binatang tersebut. Proses seleksi untuk pengelola baru akan melibatkan berbagai pihak, termasuk Pusat KSDAE, BKSDA, Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Barat, serta para ahli dan budayawan. Ini adalah langkah strategis untuk memastikan bahwa pengelolaan kebun binatang dapat dilakukan dengan baik dan berkelanjutan.
- Calon pengelola harus memiliki izin dari Kementerian Kehutanan
- Proses seleksi melibatkan berbagai pihak
- Tradisi Drenten harus tetap ada
- Pengelolaan yang berkelanjutan menjadi prioritas
- Warisan budaya harus dilestarikan
Alternatif Wisata Selama Penutupan Kebun Binatang
Sementara Kebun Binatang Bandung ditutup untuk umum, Wali Kota Farhan merekomendasikan kepada masyarakat untuk mengunjungi Taman Hutan Raya Ir. H. Djuanda (Tahura) sebagai alternatif wisata. Tahura menawarkan kegiatan alam yang menarik, seperti botram dan aktivitas lainnya yang dapat dinikmati oleh keluarga.
Namun, perlu dicatat bahwa Tahura baru akan dibuka pada hari kedua Lebaran atau 2 Syawal. Ini adalah kesempatan bagi masyarakat untuk tetap menikmati keindahan alam sambil menunggu kebun binatang kembali beroperasi.
Destinasi Lain yang Tetap Beroperasi di Bandung
Beberapa destinasi lain di Kota Bandung masih beroperasi, meskipun dengan pembatasan. Kawasan bawah Baksil dan Teras Cikapundung dibuka untuk umum, sedangkan area atas Baksil dan Teras Cihampelas masih ditutup sementara. Ini memberikan opsi bagi warga untuk menikmati waktu berkumpul di tempat-tempat yang tersedia.
- Taman Hutan Raya Ir. H. Djuanda sebagai alternatif wisata
- Kawasan bawah Baksil dan Teras Cikapundung tetap beroperasi
- Area atas Baksil dan Teras Cihampelas masih ditutup
- Pembatasan operasional untuk menjaga keselamatan
- Pengunjung diharapkan untuk tetap mematuhi protokol kesehatan
Kebangkitan Kebun Binatang Bandung dan perhatian pemerintah terhadap pegawai yang berprestasi menjadi harapan bagi banyak pihak. Dengan langkah-langkah yang tepat, diharapkan kebun binatang dapat kembali beroperasi dan memberikan kontribusi positif bagi masyarakat serta menjaga kelestarian satwa dan budaya lokal. Penghargaan terhadap pegawai kebun binatang yang berprestasi juga menjadi bagian penting dari upaya ini, menunjukkan bahwa dedikasi dan kerja keras mereka diakui dan dihargai.
➡️ Baca Juga: Resmi Diluncurkan: Integrasi AN dan TKA Menurut Kepmendikdasmen 56 Tahun 2026, Cek Detailnya!
➡️ Baca Juga: Analisis Peran Sports Science dalam Menentukan Intensitas Latihan Pemain Sepak Bola Profesional



