DPRD DKI Tegaskan Pentingnya Penyaluran Bansos Tepat Sasaran untuk 94 Ribu Anak Sekolah

Jakarta – Dalam upaya memastikan bantuan sosial (bansos) dapat disalurkan dengan tepat, Komisi C DPRD DKI Jakarta mendesak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk memperjelas kriteria dalam menetapkan desil penerima bansos. Ketidakakuratan dalam pendataan penerima bansos yang tidak sesuai dengan kondisi nyata masyarakat dapat berpengaruh besar terhadap akses warga terhadap berbagai layanan, termasuk pendidikan untuk anak-anak sekolah.
Pentingnya Penyaluran Bansos Tepat Sasaran
Wakil Ketua Komisi C DPRD DKI Jakarta, Tri Waluyo, mengungkapkan hal tersebut setelah mengadakan rapat dengan jajaran eksekutif untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026. Ia mengemukakan bahwa ketidakakuratan dalam penetapan desil dapat menimbulkan berbagai masalah bagi masyarakat Jakarta.
Implikasi Penetapan Desil yang Tidak Akurat
Tri menekankan bahwa masalah ini tidak hanya berkaitan dengan bantuan sosial, melainkan juga berpengaruh pada sektor kesehatan dan pendidikan. Ia berpendapat bahwa indikator yang digunakan untuk menentukan kategori desil harus disesuaikan agar benar-benar mencerminkan kondisi ekonomi yang dialami oleh masyarakat.
Salah satu aspek yang menjadi sorotan adalah kondisi fisik rumah warga. Tri memberikan contoh bahwa rumah yang memiliki sebagian dinding dari tripleks dan lantai keramik dapat menghasilkan penilaian yang berbeda dibandingkan dengan kondisi ekonomi yang sebenarnya. Ini menunjukkan bahwa penilaian yang hanya berdasarkan fisik tidak selalu mencerminkan realitas ekonomi.
Indikator yang Perlu Direvisi
Tri juga menekankan bahwa kebutuhan air yang dikonsumsi oleh masyarakat harus menjadi salah satu pertimbangan dalam pendataan. Ia berpendapat bahwa berbagai indikator yang ada harus ditinjau kembali, sehingga penetapan kategori desil mencerminkan kondisi nyata yang dihadapi oleh warga Jakarta.
“Indikator ini perlu disesuaikan dengan kriteria yang benar-benar mencerminkan kehidupan masyarakat Jakarta,” ungkap Tri saat konferensi pers di gedung DPRD DKI Jakarta.
Kepemilikan BPJS Ketenagakerjaan yang Menjadi Sorotan
Selain isu indikator fisik, Tri juga menyoroti adanya ketidaksesuaian antara aturan desil dengan kebijakan Pemprov DKI berkaitan dengan kepemilikan BPJS Ketenagakerjaan. Ia menjelaskan bahwa sejumlah warga yang terdaftar dalam program tersebut sebenarnya dapat dikategorikan sebagai masyarakat yang mampu dalam sistem desil.
Hal ini juga berlaku bagi pengurus RT, RW, dan kader kemasyarakatan yang diwajibkan untuk mengikuti BPJS Ketenagakerjaan. Namun, keikutsertaan mereka dalam program tersebut tidak seharusnya otomatis menjadi indikator bahwa mereka berada dalam kategori ekonomi yang mampu.
“Di satu sisi, RT, RW, dan kader diwajibkan untuk memiliki BPJS Ketenagakerjaan, tetapi dalam sistem desil mereka dianggap sebagai orang yang mampu. Ini menunjukkan adanya ketidaksesuaian antara kebijakan dan regulasi Pemprov,” tambah Tri.
Dampak Ketidaksinkronan Pendataan
Ketidaksinkronan dalam pendataan ini berpotensi memberikan dampak yang lebih luas, terutama ketika status desil digunakan sebagai salah satu dasar untuk menentukan penerima berbagai program bantuan pemerintah. Masyarakat yang sebenarnya sangat membutuhkan bantuan berisiko tidak mendapatkan akses yang seharusnya mereka terima, jika kondisi mereka tercatat dalam kategori yang tidak sesuai.
Tri secara khusus menyoroti dampak dari masalah ini terhadap sektor pendidikan di Jakarta. Ia menyebutkan bahwa sekitar 94 ribu anak dapat terancam tidak melanjutkan pendidikan mereka akibat masalah dalam penetapan desil.
Regulasi dan Kebijakan yang Bertentangan
“Ini sangat miris. Di tengah kewajiban undang-undang untuk belajar selama 12 tahun, kita melihat adanya pertentangan antara regulasi dan kebijakan di lapangan,” tegas Tri.
Menurut Tri, masalah ini harus segera ditangani agar status ekonomi yang tercatat dalam sistem pendataan tidak menjadi penghalang bagi anak-anak untuk memperoleh hak pendidikan mereka. Pemerintah daerah perlu menjamin bahwa kebijakan pendataan sosial berjalan selaras dengan program pendidikan yang telah ditetapkan.
Desakan untuk Perbaikan Kebijakan Pendataan
Desakan ini muncul menjelang rencana penerbitan Peraturan Gubernur (Pergub) mengenai Pendataan Sosial. Tri meminta Dinas Sosial DKI Jakarta untuk segera merumuskan dan menerbitkan kriteria desil yang lebih jelas sehingga proses pendataan dapat dilakukan dengan lebih akurat.
Dalam konteks ini, penting untuk memastikan bahwa penyaluran bansos tepat sasaran. Hal ini tidak hanya akan meningkatkan efektivitas penggunaan anggaran, tetapi juga memastikan bahwa warga yang benar-benar membutuhkan dukungan dapat menerima bantuan yang diperlukan.
Langkah-Langkah yang Dapat Diambil
Beberapa langkah yang dapat diambil untuk meningkatkan akurasi dalam penyaluran bansos antara lain:
- Melakukan kajian ulang terhadap indikator yang digunakan dalam penetapan desil.
- Melibatkan masyarakat dalam proses pendataan untuk mendapatkan data yang lebih akurat.
- Menyesuaikan kebijakan BPJS Ketenagakerjaan dengan kondisi ekonomi warga.
- Mengoptimalkan penggunaan teknologi dalam pengumpulan dan analisis data.
- Melakukan evaluasi secara berkala terhadap hasil penyaluran bansos.
Pemprov DKI Jakarta diharapkan dapat segera merespons desakan ini dan mengambil langkah nyata untuk memperbaiki sistem pendataan. Dengan demikian, penyaluran bansos tepat sasaran dapat terwujud, dan anak-anak di Jakarta dapat memperoleh pendidikan yang layak tanpa ada kendala yang berarti.
➡️ Baca Juga: Tersedia 189 SPKLU di Tol Trans Jawa dan Sumatera untuk Perjalanan Anda
➡️ Baca Juga: Puting Beliung Hantam 4 Sekolah di OKU Selatan, Begini Kondisi Terkini Atap yang Rusak




