Rekam Jejak Rektor Unsoed Akhmad Sodiq: Akademisi Jerman yang Terjerat Kasus OTT KPK

Jakarta – Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Akhmad Sodiq, terjerat dalam operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 20 Agustus 2026. Penangkapan ini berhubungan dengan dugaan penerimaan suap dalam proses penerimaan mahasiswa baru. Selain Akhmad Sodiq, KPK juga mengamankan Wakil Rektor Bidang Akademik, Noor Farid, dan Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan, Norman Arie Prayogo. Dalam OTT tersebut, KPK berhasil menyita barang bukti berupa uang tunai yang mencapai ratusan juta rupiah. Akhmad Sodiq menjabat sebagai rektor Unsoed sejak tahun 2022, dengan gelar lengkap Prof. Dr. Ir. Akhmad Sodiq, MSc Agr, IPU, ASEAN Eng. Sebelum menempati posisi ini, ia memiliki perjalanan akademis yang panjang, termasuk meraih gelar doktor di Jerman. Mari kita telaah lebih dalam mengenai profil dan riwayat pendidikan Akhmad Sodiq.
Profil Akhmad Sodiq
Akhmad Sodiq adalah seorang akademisi yang berasal dari Fakultas Peternakan Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed). Ia dipercaya untuk memimpin Unsoed sebagai rektor sejak tahun 2022. Sebelum menjabat sebagai rektor, Akhmad Sodiq telah menempuh pendidikan yang mengesankan hingga memperoleh gelar doktor di Jerman. Pendidikan tinggi Akhmad Sodiq dimulai dari Fakultas Peternakan Unsoed, yang kemudian dilanjutkan dengan studi magister dan doktor di bidang Ilmu Hewan.
Riwayat Pendidikan Akhmad Sodiq
Riwayat pendidikan Akhmad Sodiq dapat dilihat dalam data Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti). Ia meraih gelar Insinyur dari Unsoed pada tahun 1992 dan melanjutkan studi hingga meraih gelar Doktor dari Universitat Kassel, Jerman, pada tahun 2004. Berikut adalah rincian perjalanan pendidikan Akhmad Sodiq:
- Sarjana Fakultas Peternakan Universitas Jenderal Soedirman
- Magister George August University, bidang Animal Science
- Doktor Universitat Kassel, Jerman, bidang Animal Science
Setelah menyelesaikan pendidikan doktoralnya, Akhmad Sodiq melanjutkan kariernya sebagai akademisi di Unsoed. Saat ini, ia menjabat sebagai dosen tetap aktif di Program Studi Peternakan dengan pangkat fungsional Profesor. Kegiatan akademiknya tidak hanya terbatas pada pengajaran, tetapi juga meliputi penelitian, pengabdian kepada masyarakat, dan publikasi berbagai karya ilmiah di bidang peternakan.
Penelitian dan Kontribusi di Bidang Peternakan
Akhmad Sodiq aktif dalam penelitian, dengan salah satu fokus utamanya pada produktivitas domba potong di Kabupaten Banyumas. Ia telah menghasilkan banyak prosiding yang dipresentasikan dalam seminar nasional maupun internasional, yang semuanya berhubungan dengan bidang peternakan. Penelitian ini menunjukkan dedikasinya dalam meningkatkan pengetahuan dan praktik di bidang yang ia geluti.
Penghargaan yang Diterima
Sepanjang karier akademiknya, Akhmad Sodiq menerima sejumlah penghargaan yang menegaskan dedikasinya dalam dunia pendidikan. Beberapa penghargaan yang diperolehnya meliputi:
- Piagam Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya XX Tahun (2017)
- Unsoed Award Bidang Pengabdian kepada Masyarakat
- Penghargaan Dosen Berprestasi I Fakultas Peternakan Unsoed (2006, 2009)
- Penghargaan Dosen Berprestasi II Universitas Jenderal Soedirman (2009)
- Dosen Berprestasi Bidang Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Fakultas Peternakan Unsoed
Jejak Organisasi Akhmad Sodiq
Di luar aktivitas akademik, Akhmad Sodiq juga aktif dalam berbagai organisasi profesi dan kemasyarakatan. Ia pernah menjabat sebagai Dewan Pengawas DPW Ikatan Sarjana Peternakan Indonesia (ISPI) di Jawa Tengah dan Ketua Cabang ISPI Jawa Tengah 2. Selain itu, ia juga merupakan Dewan Pakar Himpunan Peternak Domba Kambing Indonesia (HPDKI).
Akhmad Sodiq tidak hanya terlibat dalam organisasi profesi, tetapi juga aktif dalam organisasi sosial dan keagamaan. Ia tercatat sebagai Dewan Pembina Asosiasi Sarjana Membangun Desa Jawa Tengah dan Dewan Pembina Keluarga Alumni Fakultas Peternakan Unsoed. Dalam konteks keagamaan, Akhmad Sodiq juga berperan sebagai A’wan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Banyumas dan Dewan Kehormatan Persatuan Guru Nahdlatul Ulama (PERGUNU) di daerah yang sama.
Kasus OTT KPK dan Dampaknya
Rekam jejak pendidikan dan karier Akhmad Sodiq kini menjadi sorotan publik setelah penangkapannya oleh KPK dalam operasi tangkap tangan. Dugaan keterlibatannya dalam praktik suap terkait penerimaan mahasiswa baru di Unsoed menunjukkan tantangan serius yang dihadapi oleh institusi pendidikan tinggi di Indonesia.
Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan 14 orang, di mana 12 di antaranya ditangkap di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, dan dua orang lainnya di Jakarta. Setelah pemeriksaan awal, tujuh orang dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lanjutan. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai yang menyentuh angka ratusan juta rupiah.
KPK menyayangkan adanya dugaan praktik korupsi di lingkungan pendidikan, yang seharusnya menjadi tempat yang menanamkan nilai-nilai moral dan karakter. “Transaksional sudah terjadi saat mahasiswa baru membuka gerbang masuk kampus, yang seharusnya menjadi pintu menuju cita-cita dan masa depan bangsa,” ungkap Budi Prasetyo.
Reaksi Terhadap Kasus ini
Penangkapan Akhmad Sodiq dan rekan-rekannya memicu berbagai reaksi dari masyarakat dan akademisi. Banyak yang mengharapkan transparansi dalam proses penerimaan mahasiswa baru, serta penegakan hukum yang tegas terhadap praktik korupsi di bidang pendidikan. Kasus ini juga menyoroti perlunya reformasi dalam sistem penerimaan mahasiswa di perguruan tinggi, agar dapat mencegah munculnya praktik-praktik tidak etis yang merugikan banyak pihak.
Selain itu, kasus ini memberikan pelajaran berharga bagi institusi pendidikan lain di Indonesia. Pentingnya etika dan integritas dalam pengelolaan pendidikan tinggi tidak bisa diabaikan. Setiap individu yang terlibat dalam proses pendidikan harus bertanggung jawab untuk menjaga kepercayaan publik.
Masa Depan Unsoed dan Pendidikan Tinggi di Indonesia
Ke depan, Unsoed dan institusi pendidikan tinggi lainnya perlu mengambil langkah-langkah strategis untuk memperbaiki reputasi mereka setelah kasus ini. Ini mencakup penguatan sistem pengawasan internal dan peningkatan transparansi dalam proses penerimaan mahasiswa baru.
Selain itu, kolaborasi antara lembaga pendidikan, pemerintah, dan masyarakat sangat diperlukan untuk menciptakan lingkungan akademik yang bersih dan bebas dari praktik korupsi. Dengan cara ini, diharapkan pendidikan tinggi di Indonesia dapat kembali menjadi wadah yang menghasilkan generasi yang berkualitas dan berintegritas.
Kasus Akhmad Sodiq menjadi pengingat bahwa meskipun perjalanan akademis seseorang dapat mengesankan, tantangan yang dihadapi di dunia nyata bisa sangat kompleks. Integritas dan etika dalam setiap aspek pendidikan harus dijunjung tinggi agar cita-cita menciptakan pendidikan yang lebih baik dapat terwujud.
➡️ Baca Juga: Demonstrasi Solidaritas Iran di Kedutaan Besar AS Jakarta: Penolakan Terhadap Intervensi Timur Tengah
➡️ Baca Juga: Strategi Workout Efektif untuk Menjaga Kebugaran dan Konsistensi di Musim Hujan




